Pengertian puasa ramadhan dan ruang
lingkupnya
Assalamualikum, wr wb
Bertemu lagi dengan saya, kali ini saya akan membahas tentang puasa ramadhan dan ruang lingkupnya.
Pengertian Puasa Ramadhan Bulan Ramadhan dimana
setiap muslim dan muslimah diwajibkan untuk berpuasa satu bulan penuh. Mengenai
berpuasa bulan Ramadhan, sudah tahukah anda Apa itu Pengertian
Puasa Ramadhan ?
Secara umum, Pengertian Puasa Ramadhan
adalah puasa yang wajib dilaksanakan pada bulan Ramadhan oleh setiap umat
Islam diseluruh dunia.
Apa sih itu Puasa ?.. Pengertian puasa terbagi atas dua yaitu secara bahasa dan secara istilah. Pengertian puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan pengertian puasa menurut istilah adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan puasa seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, hubungan suami istri, onani dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Apa sih itu Puasa ?.. Pengertian puasa terbagi atas dua yaitu secara bahasa dan secara istilah. Pengertian puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan pengertian puasa menurut istilah adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan puasa seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, hubungan suami istri, onani dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
1. Hukum Puasa Ramadhan
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa
puasa ramadhan wajib dilakukan bagi setiap umat Muslim didunia dan seperti yang
dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 :
Artinya : "Hai orang-orang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa".
2. Syarat-Syarat Wajib
Mengerjakan Puasa Ramadhan
- Beragama islam
- Baligh (telah mencapai umur dewasa)
- Berakal
- Sehat
- Tidak musafir
- Berupaya untuk mengerjakannya
3. Yang Diperbolehkan
Tidak Berpuasa
Terdapat beberapa orang yang
diperbolehkan tidak berpuasa antara lain sebagai berikut
- Orang keadaannya sedang sakit dan tidak
diharapkan kesembuhannya lagi atau orang yang sakit, jika berpuasa malah
akan menambah dan memperparah sakitnya.
- Orang tua yang sedang lemah
- Wanita hamil dan sedang menyusui
Akan tetapi wajib baginya untuk membayar fidyah atau bahan makanan yang
mengenyangkan seseorang dalam sehari, seperti dia yang sedang memakannya,
sebanyak hari puasa yang dia tinggalkan. Sedangkan bagi yang sakit, namun dapat
diharap kesembuhannya, orang bepergian jauh yang wajib dibayarkan
kesembuhannya.
Artinya : "Maka barang siapa
diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka
(wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari
yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) : memberi makan seorang miskin. Barang siapa
yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik
baginya. Dan berpuasa lebih bagik bagimu jika kamu mengetahui".
4. Yang Dilarang Puasa
Ramadhan
Ada yang diperbolehkan tidak berpuasa, ada juga yang dilarang berpuasa pada
bulan ramadhan antara lain sebagai berikut...
- Orang
kafir (termasuk ahli kitab)
- Orang
yang hilang akal
- Wanita
yang sedang haid dan nifas
5. Awal Puasa Ramadhan
sebab dimulainya dikarenakan :
1. melihat hilal (bulan) ramadhan setelah terbenam matahari pada
akhir bulan sya’ban ( tanggal 29 )
2. Penetepan syar’i berdasarkan keterangan 2 orang saksi yang telah melihat
bulan
3. Penetapan awal ramadhan menggunakan hisab. Jika tidak bulan tidak
terlihat maka bulan Sya’ban
digenapkan menjadi 30 hari.
6. Niat puasa Ramadhan
Arab:
نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانَ هـَذِهِ
السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Lafadz:
Nawaitu saumagadin an’adai fardi syahri ramadhana hadzihissanati
lillahita’ala.
Artinya:
“Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu pada bulan Ramadhan
tahun ini karena Allah Taala”
7. syarat sah
puasa
Syarat sah dalam melaksanakannya adalah :
1.
Islam
2.
Mumayyiz, dapat membedakan mana yang baik dan buruk
3.
Suci dari haid dan nifas
4.
Tidak dilaksanakan pada hari-hari yang dilarang, yaitu diluar bulan
ramadhan.
8. Rukun Puasa
Mengucapkan niat berpuasa ramadhan mulai terbenam matahari hingga sebelum fajar shadiq. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Ummul Mukminin Hafsah Ra :
“Barang siapa yang tidak menetapkan puasa sebelum fajar, maka tiada sah
puasanya”
Meninggalkan segala yang membatalkan mulai dari terbit fajar shadiq hingga
matahari terbenam.
Demikian blog singkat mengenai Pengertian puasa ramadhan dan ruang
lingkupnya, semoga bermanfaat, dan terimakasih sudah berkunjung, sampai jumpa kembali.
wassalamualaikum, wr. wb